Surat
adalah alat komunikasi tertulis untuk menyampaikan isi hati, pikiran atau
perasaan dari seseorang kepada orang lain.
1. Surat Dagang
Surat niaga adalah surat yang berhubungan dengan masalah perdagangan.
Surat niaga adalah jenis surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan perdagangan.
Surat niaga adalah surat yang berhubungan dengan masalah perdagangan.
Surat niaga adalah jenis surat yang isinya berhubungan dengan kepentingan perdagangan.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam menulis surat dagang :
• Menetapkan tujuan
• Menetapkan isi surat seperti :
a. Nama dan jenis barang
b. Merk dan kualitas barang
c. Banyak barang yang ditawar
• Penetapan tata urutan isi surat
• Menyelesaikan setiap bagian isi surat satu persatu
• Hindari penggunaan singkatan
2. Surat Kuasa.
Adalah surat yang berisi kewenangan kuasa untuk melakukan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.
Surat ini biasanya diberikan kepada orang yang dipercaya untuk menyelesaikan urusan pemberi kuasa karena dia tidak dapat melakukan sendiri.
Adalah surat yang berisi kewenangan kuasa untuk melakukan sesuatu atas nama orang yang memberikan kuasa.
Surat ini biasanya diberikan kepada orang yang dipercaya untuk menyelesaikan urusan pemberi kuasa karena dia tidak dapat melakukan sendiri.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa :
·
Pemberian dan penerima surat
kuasa harus dewasa,sehat rohani,dan jasmani
·
Diberikan kepada orang yang
benar – benar dipercaya.
·
Untuk perorangan surat kuasa
tidak perlu diberi nomor surat.
·
Untuk satu instansi surat kuasa
ditulis diatas kertas segel atau dibubui materai.
·
Ditanda tangani pemberi dan
penerima kuasa.
Bagian –
bagian surat kuasa.
1. Judul.
Judulnya yaitu “ Surat Kuasa “.
2. Indentitas pemberi kuasa.
3. Alamat pemberi kuasa.
4. Indentitas yang diberi kuasa / penerima.
5. Alamat yang diberi kuasa / penerima kuasa.
6. Keperluan / tujuan pemberian kuasa / bentuk wewenang.
7. Tanggal, bulan,dan tahun penulisan surat.
8. Nama dan tanda tangan penerima dan pemberi kuasa.
1. Judul.
Judulnya yaitu “ Surat Kuasa “.
2. Indentitas pemberi kuasa.
3. Alamat pemberi kuasa.
4. Indentitas yang diberi kuasa / penerima.
5. Alamat yang diberi kuasa / penerima kuasa.
6. Keperluan / tujuan pemberian kuasa / bentuk wewenang.
7. Tanggal, bulan,dan tahun penulisan surat.
8. Nama dan tanda tangan penerima dan pemberi kuasa.
Ciri-ciri surat dagang:
·
Menyertakan
tanggal transaksi.
·
Kop surat.
·
Terdapat
perincian obyek yang dijual.
·
Menjelaskan pihak
penjual dan pembeli.
·
Harus jelas
pembayarannya.
Ciri-ciri surat kuasa:
·
Terdapat kop
surat.
·
Menjelaskan pihak
yang memberi dan diberi kuasa.
·
Mencantumkan
tempat dan tanggal pembuatan surat.
·
Surat memakai
kertas segel dan disertakan materai.
Hal – hal yang perlu diperhatikan dalam membuat surat kuasa.
1)
Pemberian dan penerima surat kuasa harus
dewasa,sehat rohani,dan jasmani.
2)
Diberikan kepada orang yang
benar – benar dipercaya.
3)
Untuk perorangan surat kuasa tidak perlu
diberi nomor surat.
4)
Untuk satu instansi surat kuasa ditulis diatas
kertas segel atau dibubui materai.
5)
Ditanda tangani pemberi dan penerima
kuasa.
Sistematika surat dagang dan surat kuasa
- Kepala surat
- Tanggal surat
- Nomor surat
- Lampiran
- Hal/perihal
- Alamat yang dituju
- Alinea pembuka
- Alinea isi
- Alinea penutup
- Identitas penulis surat
- Pengesahan pihak berwenang
- Tembusan